Berada di tempat praktik 15 menit sebelum praktik dimulai
Mematuhi semua peraturan yang berlaku di tempat praktik
Berlaku sopan, jujur,berinisiatif dan bertanggungjawab terhadap tugas – tugas yang diberikan
Selalu mengenakan pakaian seragam sekolah baik saat menuju maupun meninggalkan DU/DI
Selalu mengenakan seragam praktik di tempat praktik
Memberi salam pada waktu datang dan pada waktu akan pulang
Memberi tahu pada Pimpinan / Pembimbing DU/DI bila berhalangan hadir atau meninggalkan tempat praktik sementara waktu
Berkonsultasi dengan pembimbing DU/DI dan guru pembimbing bila menemui kesulitan – kesulitan di tempat praktik
Selalu mematuhi ketentuan – ketentuan dalam menggunakan alat dan bahan yang akan dipakai serta boleh menggunakannya setelah mendapat ijin dari pembimbing DU/DI
Melaporkan dengan segera kepada petugas yang berwenang bila terjadi kerusakan atau salah menggunakan alat atau bahan
Membersihkan dan mengatur kembali peralatan seperti semula bila telah selesai menggunakannya
Selalu mengisi daftar hadir yang telah disediakan dan mengikuti jam kerja yang ditentukan oleh DU/DI
Selalu mengisi jurnal kegiatan harian
II. PESERTA DIDIK DILARANG :
Merokok di lingkungan DU/DI
Menerima tamu pribadi pada waktu praktik
Menggunakan peralatan ( kantor / bengkel, telepon dll ) tanpa ijin petugas DU/DI
Pindah tempat kegiatan praktik kecuali telah mendapat ijin dari petugas yang berwenang
Khusus untuk Peserta Didik putri dilarang :
Memakai pakaian ketat / mini / diluar adat kesopanan
Memakai sepatu bertumit tinggi
Memakai perhiasan yang mencolok
Memakai tata rias muka yang mencolok yang kurang sesuai dengan situasi dan kondisi setempat
III. SANKSI – SANKSI :
Pelanggaran – pelanggaran tata tertib di atas di kenakan sanksi – sanksi :
Peringatan secara lisan
Peringatan tertulis
Pengurangan nilai praktik
Dikeluarkan dari DU/DI
CATATAN : Laksanakan semua tugas praktik dengan baik dan penuh tanggungjawab.